Selasa, 24 April 2012

PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN

PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN


I.PENDAHULUAN
Perkembangan Pengungkapan
Perkembangan sistem pengungkapan sangat berkaitan dengan perkembangan sistem akuntansi. Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya, dan pengaruh lainnya.
Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju. Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung tersebar luas di antara banyak pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat ditekankan. Investor institusional memainkan peranan yang semakin penting di negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat.
Di kebanyakan negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan beberapa negara pasar yang berkembang), Kepemilikan saham masih masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan. Bank-bank ini, kalangan dalam dan lainnya memperoleh banyak informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas perusahaan.

Konsep – Konsep pengungkapan 
1.Pengungkapan Cukup
Pengungkapan cukup adalah pengungkapan yang di wajibkan oleh standar akuntansi yang berlaku.

2. Pengungkapan Wajar
Pengungkapan wajar merupakan konsep yang bersifat lebih positif, pengungkapan yang wajarmerupakan    tujuan etis agar dapat memberikan perlakuan yang sama dan bersifat umum bagi semua pemakai                laporankeuangan

3.Pengungkapan Penuh


Pengungkapan Sukarela
Beberapa studi menunjukkan bahwa manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkan informasi mengenai kinerja perusahaan saat ini dan saat mendatang secara sukarela. Dalam laporan terakhir, Badan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) menjelaskan sebuah proyek FASB mengenai pelaporan bisnis yang mendukung pandangan bahwa perusahaan akan mendapatkan manfaat pasar modal dengan meningkatkan pengungkapan sukarelanya. Laporan ini berisi tentang bagaimana perusahaan dapat menggambarkan dan menjelaskan potensi investasinya kepada para investor.
Sejumlah aturan, seperti aturan akuntansi dan pengungkapan, dan pengesahan oleh pihak ketiga (seperti auditing) dapat memperbaiki berfungsinya pasar. Aturan akuntansi mencoba mengurangi kemampuan manjer dalam mencatat transaksi-transaksi ekonomi dengan carayang tidak mewakili kepentingan terbaik pemegang saham. Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan-ketentuan untuk memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi yang tepat waktu, lengkap dan akurat.

Ketentuan Pengungkapan Wajib
Bursa efek dan badan regulator pemerintah umumnya mengharuskan perusahaan perusahaan asing yang mencatatkan saham untuk memberi informasi keuangan dan informasi non keuangan yang sama dengan yang diharuskan kepada perusahaan domestik. Setiap informasi yang diumumkan, yang dibagikan kepada para pemegang saham atau yang dilaporkan kepada badan regulator di pasar domestik. Namun demikian, kebanyakan negara tidak mengawasi atau menegakkan pelaksanaan ketentuan ”kesesuaian pengungkapan antar wilayah (yuridiksi).”
Perlindungan terhadap pemegang saham berbeda antara satu negara dengan negara lain. Negara-negara Anglo Amerika seperti Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat memberikan perlindungan kepada pemegang saham yang ditegakkan secara luas dan ketat. Sebaliknya, perlindungan kepada para pemegang saham kurang mendapat perhatian di beberapa negara lain seperti Cina contohnya, yang melarang insider trading (perdagangan yang melibatkan kalangan dalam) sedangkan penegakan hukum yang lemah membuat penegakan aturan ini hampir tidak ada.
 
Pendekatan Pengungkapan
1.      1.Translasi
Memberikan penampilan internasional kepada laporan primer dan memberikan keuntungan dari sisi hubungan masayarakat
2.      2. Informasi Khusus
Mengupayakan untuk menjelaskan kepada pembaca asing mengenai standar akuntansi tertentu yang mendasari penyusunan laporan keuangan.
3.      3.Restatement
Melakukan estimasi terhadap beberapa besar penyesuaian laba yang terjadi seandainya GAAP dengan non negara asal yang dipakai dengan hasil akhir angka laba EPS yang konsisten.
4.      4.Laporan primer-sekunder
Laporan primer sesuai dengan standar nasional sedangkan laporan sekunder sesuai dengan standar negara yang di tuju.

Praktik Pelaporan dan Pengungkapan
Aturan pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam beberapa hal seperti laporan arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait, pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba per saham. Pada bagian ini perhatian dipusatkan pada :

1.      Pengungkapan Informasi yang melihat masa depan, mencakup :
a.  ramalan pendapatan, laba rugi, laba rugi per saham (EPS), pengeluaran modal, dan pos keuangan lainnya
b.     informasi prospektif mengenai kinerja atau posisi ekonomi masa depan yang tidak terlalu pasti bila dibandingkan dengan proyeksi pos, periode fiskal, dan proyeksi jumlah
c.       laporan rencana manajemen dan tujuan operasi di masa depan.
Kebanyakan perusahaan di masing-masing negara menyajikan pengungkapan informasi mengenai rencana dan tujuan manjemen. Sebaliknya lebih sedikit perusahaan yang mengungkapkan ramalan, dari paling rendah dua perusahaan di Jepang dan paling tinggi 31 perusahaan di Amerika Serikat. Kebanyakan ramalan di AS dan Jerman menyangkut pengeluaran modal, bukan laba dan penjualan.

2.      Pengungkapan Segmen
Permintaan investor dan analis akan informasi mengenai hasil operasi dan keuangan segmen industri tergolong signifikan dan semakin meningkat. Contoh, para analis keuangan di Amerika secara konsisten telah meminta data laporan dalam bentuk disagregat yang jauh lebih detail dari yang ada sekarang. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) juga membahas pelaporan segmen yang sangat mendetail. Laporan ini membantu para pengguna laporan keuangan untuk memahami secara lebih baik bagaimana bagian-bagian dalam suatu perusahaan berpengaruh terhadap keseluruhan perusahaan.
3.         Laporan Arus Kas dan Arus dana
IFRS dan standar akuntansi di Amerika Serikat, Inggris, dan sejumlah besar negara-negara lain mengharuskan penyajian laporan arus kas.

4.         Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial
Saat ini perusahaan dituntut untuk menunjukkan rasa tanggung jawab kepada sekelompok besar yang disebut sebagai pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) – karyawan, pelanggan, pemasok, pemerintah, kelompok aktivis, dan masyarakat umum.
Informasi mengenai kesejahteraan karyawan telah lama menjadi perhatian bagi organisasi buruh. Bidang permasalahan yang yang menjadi perhatian terkait dengan kondisi kerja, keamanan pekerjaan, kesetaraan dalam kesempatan, keanekaragaman angkatan kerja dan tenaga kerja anak-anak. Pengungkapan karyawan juga diminati oleh para investor karena memberikan masukan berharga mengenai hubungan kerja, biaya, dan produktivitas perusahaan.

5.     Pengungkapan khusus bagi para pengguna laporan keuangan non domestik dan atas prinsip akuntansi yang digunakan
Laporan keuangan dapat berisi pengungkapan khusus untuk mengakomodasi para pengguna laporan keuangan nondomestik. Pengungkapan yang dimaksud seperti :
     ”Penyajian ulang untuk kenyamanan” informasi keuangan ke dalam mata uang nondomestik  Penyajian ulang hasil dan posisi keuangan secara terbatas menurut keompok kedua standar akuntansi
c.   Satu set lengkap laporan keuangan yang disusun sesuai dengan kelompok kesua standar akuntansi; dan beberapa pembahasan mengenai perbedaan antara prinsip akuntansi yang banyak digunakan dalam laporan keuangan utama dan beberapa set prinsip akuntansi yang lain.
Banyak perusahaan di negara-negara yang tidak menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa utama juga melakukan penerjemahan seluruh laporan tahunan dari bahasa negara asal ke dalam bahasa Inggris. Juga, beberapa perusahaan menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi yang diterima secara lebih luas daripada standar domestik (khususnya IFRS atau GAAP AS) atau yang sesuai dengan baik standar domestik maupun kelompok kedua prinsip akuntansi.

PENGUNGKAPAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Tata kelola perusahaan berhubungan dengan alat-alat internal yang digunakan untuk menjalankan dan mengendalikan sebuah perusahaan – tanggung jawab, akuntabilitas dan hubungan di antara para pemegang saham, anggota dewan dan para manajer yang dirancang untuk mencapai tujuan perusahaan. Masalah-masalah tata kelola perusahaan antara lain meliputi hak dan perlakuan kepada pemegang saham, tanggung jawab dewan, pengungkapan dan transparansi dan peranan pihak-pihak yang berkepentingan. Praktik tata kelola perusahaan semakin mendapat perhatian dari para regulator, investor dan analis.

PENGUNGKAPAN DAN PELAPORAN BISNIS MELALUI INTERN
World Wide Web semakin banyak digunakan sebagai saluran penyebaran informasi, dimana media cetak sekarang memainkan peranan sekunder. Bahasa Pelaporan Usaha (Extensible Business Reporting Language – XBRL) merupakan tahap awal revolusi pelaporan keuangan. Bahasa komputer ini dibangung ke dalam hampir seluruh software untuk pelaporan akuntansi dan keuangan yang akan dikeluarkan di masa depan, dan kebanyakan pengguna tidak perlu lagi mempelajari bagaimana mengolahnya sehingga secara langsung dapat menikmati manfaatnya.

PENGUNGKAPAN LAPORAN TAHUNAN DI NEGARA-NEGARA PASAR BERKEMBANG
Pengungkapan laporan tahunan perusahaan di negara-negara pasar berkembang secara umum kurang ekstensif dan kurang kredibel dibandingkan dengan pelaporan perusahaan di negara-negara maju. Sebagai contoh, pengungkapan yang tidak cukup dan yang menyesatkan dan perlindungan konsumen yang terabaikan disebut-sebut sebagai penyebab krisis keuangan Asia Timur di tahun 1997.
Tingkat pengungkapan yang rendah di negara-negara pasar berkembang tersebut konsisten dengan sistem tata kelola perusahaan dan keuangan di negara-negara itu. Pasar ekuitas tidak terlalu berkembang, bank dan pihak internal seperti kelompok keluarga menyalurkan kebanyakan kebutuhan pendanaan dan secara umum tidak terlalu banyak adanya kebutuhan akan pengungkapan publik yang kredibel dan tepat waktu, bila dibandingkan dengan perekonomian yang lebih maju.
Namun demikian, permintaan investor atas informasi mengenai perusahaan yang tepat waktu dan kredibel di Negara-negara pasar berkembang semakin banyak regulator memberikan respons terhadap permintaan ini dengan membuat ketentuan pengungkapan yang lebih ketat dan meningkatkan upaya-upaya pengawasan dan penegakan aturan.

IMPLIKASI BAGI PARA PENGGUNA LAPORAN KEUANGAN DAN PARA MANAJER
Para manajer dari banyak perusahaan terus-menerus sangat dipengaruhi oleh biaya pengungkapan informasi yang bersifat wajib, tingkat pengungkapan wajib maupun sukarela semakin meningkat di seluruh dunia. Manajer di negara-negara yang secara tradisional memiliki pengungkapan rendah harus mempertimbangkan apakah menerapkan kebijakan peningkatan pengungkapan dapat memberikan manfaat dalam jumlah yang signifikan bagi perusahaan mereka. Lagipula, para manajer yang memutuskan untuk memberikan pengungkapan yang lebih banyak dalam bidang-bidang yang dipandang penting oleh para investor dan analis keuangan, seperti pengungkapan segmen dan rekonsiliasi, dapat memperoleh keunggulan kompetitif dari perusahaan lain yang memiliki kebijakan pengungkapan yang ketat.

Sumber: bahan ajar Ibu MEIFIDA ILYAS, SE, MSi.AKUNTANSI INTERNASIONAL

Sabtu, 07 April 2012

Corporate Social Responsibility

Apa yang diaksud dengan CSR ?

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.

Haruskah perusahaan melaporkan kegiatan CSR mereka ?

Ya, Di Indonesia, regulasi CSR adalah merupakan kewajiban perusahaan penanam modal baik asing maupun domestik, ketika klausul CSR ini di masukkan kedalam 2 undang-undang yaitu dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UU PM). Pasal 74 UU PT yang merupakan klausul CSR menyebutkan bahwa setiap perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Jika tidak dilakukan, maka perseroan tersebut bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sedangkan di UU PM, klausul CSR pada pasal pasal 15 huruf b disebutkan, setiap penanam modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan. Jika tidak, maka dapat dikenai sanksi mulai dari peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal, atau pencabutan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal

selain didukung oleh pemerintah kegiatan CSR ini didukung oleh masyarakat sebagai konsumen. Di Eropa, Amerika dan Jepang, sesuai dengan semakin baiknya pendapatan dan kesadaran akan lingkungan hidup membentuk suatu komunitas konsumen yaitu komunitas konsumen etis. Ketika mereka membeli sebuah produk, mereka akan bertanya apakah produk itu diproduksi dengan cara merusak alam, memperkerjakan buruh anak, pelanggaran HAM bahkan sampai ke masalah demokratisasi suatu negara penghasil produk tersebut.

Selain dukungan konsumen etis, dukungan dari pemerintah negara-negara maju terhadap perusahaan mereka yang melaksanakan program CSR membuat perusahaan-perusahaan besar seolah berlomba melaksanakan Corporate Social Responsibilty (CSR). Regulasi CSR di negara maju merupakan hal yang wajib dan dapat diberikan sanksi bagi yang melalaikannya dan insentif bagi yang melaksanakannya dengan baik. Sanksi bagi pelanggaran pelaksanaan CSR antara lain seperti peringatan tertulis hingga dikeluarkan dari lantai bursa bagi perusahaan go public. Sedangkan insentif yang diterima oleh perusahaan adalah memperoleh insentif pajak sekaligus memperoleh keuntungan lain berupa penilaian positif dari pasar dan juga publik.

Contoh perusahaan yang melaporkan CSR ?

PENGERTIAN PROGRAM INDOFOOD RISET NUGRAHA

merupakan program bantuan dana penelitian (research fund) bagi kalangan akademisi (mahasiswa) untuk memacu lahirnya riset – riset unggulan bidang penganekaragaman pangan dalam kerangka turut membangun ketahanan pangan nasional.

Tema

“Mewujudkan penganekaragaman pangan yang berkesinambungan dan berorientasi nilai tambah berbasis sepuluh komoditas”

TUJUAN INDOFOOD RISET NUGRAHA

  1. Meningkatkan antusiasme riset bidang pangan dari berbagai disiplin ilmu di Indonesia
  2. Membangun link & match dunia pendidikan tinggi dan industri
  3. Mendukung peluang aplikasi hasil riset akademisi pada aktivitas industri
  4. Memberikan kontribusi bagi peningkatan daya saing industri pangan nasional melalui inovasi produk dan teknologi yang berbasis riset
  5. Turut berpartisipasi membangun ketahanan pangan nasional

Output Program

Pada saat diluncurkan pada tahun 1998, program ini masih dalam cakupan divisi dengan nama Bogasari Nugraha, hingga kemudian pada tahun 2006 ditingkatkan menjadi skala “corporate” dengan nama Indofood Riset Nugraha. Hingga tahun 2010, sudah lebih dari 400 penelitian bidang pangan dibiayai oleh program ini.

Kilas Tema Program

Tahun 1998:

Sayembara Hasil Penelitian di Bidang Gandum dan Terigu Dalam Kurun Waktu 1988-1998. Program ini memilih riset-riset terbaik bidang gandum dan terigu yang telah dilakukan selama 10 tahun terakhir.

Tahun 1999 – 2002:

Penelitian di Bidang Gandum/Terigu/Tepung Komposit dan Teknologi/Mesin Pengolahan Serta Aspek Sosial Ekonomi

Tahun 2003 – 2005:

Penelitian di Bidang Penganekaragaman Pangan Berbasis Tepung dengan Fokus 5 Komoditi (Gandum/Terigu, Jagung, Ubi Jalar, Singkong dan Pisang)

Tahun 2006 – 2007:

Penganekaragaman Pangan Berbasis Tujuh Komoditas Untuk Mengatasi Rawan Pangan dan Perbaikan Gizi (Gandum, Jagung, Pisang, Kelapa Sawit, Singkong, Ubi Jalar, Sagu)

Tahun 2008 – 2009:

Penganekaragaman Pangan Berbasis Sepuluh Komoditas Untuk Mengatasi Rawan Pangan dan Perbaikan Gizi (Gandum/Terigu, Jagung, Ubi Jalar, Pisang, Singkong, Kelapa Sawit, Sagu, Garut, Kentang, Kedelai)

Tahun 2010 – 2011:

Mewujudkan Penganekaragaman Pangan yang Berkesinambungan dan Berorientasi Nilai Tambah Berbasis Sepuluh Komoditi (Gandum/Terigu, Jagung, Ubi Jalar, Pisang, Singkong, Kelapa Sawit, Garut, Kentang, Kedelai, Susu beserta turunannya)

Analisis :

Program CSR yang dilakukan PT Indofood sangatlah bermanfaat, karena melibatkan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang berbasis cinta lingkungan dan kesehatan masyarakat Mungkin ada beberapa orang yang menganggap program CSR yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia terselip maksud untuk “promosi”. Tetapi, bagi saya Program CSR harus dilaksanakan terus menerus karena memang nyatanya program CSR sangat membantu kesejahteraan masyarakat dan juga membantu dalam pengembangan komoditi pangan yang lebih efesien.

http://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan

http://www.unrika.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=111:pentingkah-corporate-social-responsibility-csr-&catid=49:info&Itemid=76

http://ola-viola.blogspot.com/2012/01/csr-corporate-social-responsibility.html

Rabu, 21 Maret 2012

PERBANDINGAN SITUS WEB HANG SENG DENGAN WEB SGX

PERBANDINGAN SITUS WEB HANG SENG DENGAN WEB SGX

Indeks Hang Seng Index (disingkat: HSI, Chinese: 恒生指數) adalah sebuah indeks pasar saham berdasarkan kapitalisasi di Bursa Saham Hong Kong. Indeks ini digunakan untuk mendata dan memonitor perubahan harian dari perusahaan-perusahaan terbesar di pasar saham Hong Kong dan sebagai indikator utama dari performa pasar di Hong Kong. Ke-34 perusahaan tersebut mewakili 65% kapitalisasi pasar di bursa ini.

HSI dimulai pada 24 November 1969 dirangkum dan dirawat oleh HSI Services Limited, yang merupakan anak perusahaan penuh dari Bank Hang Seng, bank terbesar ke-2 di Hong Kong berdasarkan kapitalisasi pasar. Perusahaan ini bertanggung jawab untuk membuat, menerbitkan, dan mengatur Indeks Hang Seng dan beberapa indeks saham lainnya, seperti Hang Seng Composite Index, Hang Seng HK MidCap Index, dll.

Singapore Stock Exchange (SGX) adalah Bursa Efek Singapore yang telah menerapkan full electronic trading, floorless, dan borderless, dimana keseluruhan transaksi Efek telah berbasis internet yg tidak lagi menggunakan lantai bursa. SGX adalah bursa pertama didunia yang didemutualisasi dan sudah terintegrasi dengan bursa efek di wilayah Asia Pasific.

Pemodal dapat mentransaksikan Efek tercatat di SGX dimanapun investor berada melalui system/ situs anggota bursanya (internet) yang terhubung dengan trading engine di bursa. Sebelum transaksi disampaikan ke Bursa pada system perusahaan efek, terlbih dahulu dilakukan verifikasi trading limit serta kecukupan kepemilikan efek dan dana pada rekening nasabah yang bersangkutan. Sekarang ini, SGX telah

22 membangun system SGX-link, yg menjadikan SGX sebagai multilateral cross border trading gateway. Pada tahap awal sebanyak 99 saham yg tercatat di SGX dapat ditransaksikan oleh investor ASX (Australia Stock Exchange), demikian juga sebaliknya.

Disamping spot market SGX juga memiliki pasar yang khusus memperdagangkan produk-produk derivative yang ditujukan bagi kegiatan lindung nilai (hedging). SGX derivative trading division berawal dan tumbuh di Singapore international Monetary Exchange (SIMEX ) pada tahun 1984 dan merger dgn SGX pada tahun 1999. Produk yang diperdagangkan termasuk future, option on interest rate, stock index, energy dan commodities.

SGX-DT dan Chicago Mercantile Exchange (CME) membangun system perdagangan Mutual Offset System (MOS) yg pertama di dunia pada tahun 1984, dimana perdagangan future telah dilakukan secara link dan menawarkan produk seperti Eurodollar, Euro yen, Japanese Government bond future, SGX DT juga telah menawarkan Japan Taiwan Stock Index Future.

SGX dalam perkembangnya terus meningkatkan infrastruktur dan fasilitas layanan perdagangan menjadi Global Electronic Trading Center (GETC) yg lebih efiisien bagi perdagangan derivative dan stock baik dalam negri maupun luar negeri. SGX adalah bursa di asia pasifik yang telah demutualisasi yang mencatatkan sahamnya pada bursanya sendiri, dan merupakan bursa saham dan derifatif yang telah terkoordinasi dan terintegrasi.

Minggu, 27 November 2011

GOOD CORPORATE GOVERNANCE

GOOD CORPORATE GOVERNANCE

Sulit dipungkiri, selama sepuluh tahun terakhir ini, istilah Good Corporate Governance (GCG) kian populer. Tak hanya populer, tetapi istilah tersebut juga ditempatkan di posisi terhormat. Hal itu, setidaknya terwujud dalam dua keyakinan. Pertama, GCG merupakan salah satu kunci sukses perusahaan untuk tumbuh dan menguntungkan dalam jangka panjang, sekaligus memenangkan persaingan bisnis global - terutama bagi perusahaan yang telah mampu berkembang sekaligus menjadi terbuka.

Isu corporate governance itu sendiri muncul sejak diperkenalkannya pemisahan antara kepemilikan dan pengelolaan perusahaan (Tri Gunarsih, 2003). Namun istilah corporate governance itu sendiri secara eksplisit muncul pertama kali pada tahun 1984 dalam tulisan Robert I. Tricker. Di dalam bukunya, Tricker memandang corporate governance memiliki empat kegiatan utama sebagai berikut:

  • Direction: Formulating the strategic direction from the future of the enterprise in the long term;
  • Executive action: Involvement in crucial executive decisions;
  • Supervision: Monitoring and oversight of management performance, and
  • Accountability:Recognizing responsibilities to those making legitimate demand for accountability.

Sebagai sebuah konsep, GCG ternyata tak memiliki definisi tunggal. Komite Cadburry, misalnya, pada tahun 1992 - melalui apa yang dikenal dengan sebutan Cadburry Report - mengeluarkan definisi tersendiri tentang GCG. Menurut Komite Cadburry, GCG adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholders khususnya, dan stakeholders pada umumnya. Tentu saja hal ini dimaksudkan pengaturan kewenangan Direktur, manajer, pemegang saham, dan pihak lain yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu.

Sejumlah negara juga mempunyai definisi tersendiri tentang GCG. Beberapa negara mendefinisikannya dengan pengertian yang agak mirip walaupun ada sedikit perbedaan istilah. Kelompok negara maju (OECD), umpamanya mendefinisikan GCG sebagai cara-cara manajemen perusahaan bertanggung jawab pada shareholder-nya. Para pengambil keputusan di perusahaan haruslah dapat dipertanggungjawabkan, dan keputusan tersebut mampu memberikan nilai tambah bagi shareholders lainnya. Karena itu fokus utama di sini terkait dengan proses pengambilan keputusan dari perusahaan yang mengandung nilai-nilai transparency, responsibility, accountability, dan tentu saja fairness.

Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa Good Corporate Governance merupakan:

1. Suatu struktur yang mengatur pola hubungan harmonis tentang peran dewan komisaris, Direksi, Pemegang Saham dan Para Stakeholder lainnya.

2. Suatu sistem pengecekan dan perimbangan kewenangan atas pengendalian perusahaan yang dapat membatasi munculnya dua peluang: pengelolaan yang salah dan penyalahgunaan aset perusahaan.

3. Suatu proses yang transparan atas penentuan tujuan perusahaan, pencapaian, berikut pengukuran kinerjanya.

Empat Prinsip Utama Corporate Governance :

  1. Fairness (Kewajaran)
  2. Transparency (Keterbukaan Informasi)
  3. Accountability (Dapat Dipertanggungjawabkan)
  4. Responsibility (Pertanggungjawaban)

Manfaat dan Faktor Penerapan GCG

Di samping hal-hal tersebut di atas, GCG juga dapat:

  1. Mengurangi agency cost, yaitu suatu biaya yang harus ditanggung pemegang saham sebagai akibat pendelegasian wewenang kepada pihak manajemen. Biaya-biaya ini dapat berupa kerugian yang diderita perusahaan sebagai akibat penyalahgunaan wewenang (wrong-doing), ataupun berupa biaya pengawasan yang timbul untuk mencegah terjadinya hal tersebut.
  2. Mengurangi biaya modal (cost of capital), yaitu sebagai dampak dari pengelolaan perusahaan yang baik tadi menyebabkan tingkat bunga atas dana atau sumber daya yang dipinjam oleh perusahaan semakin kecil seiring dengan turunnya tingkat resiko perusahaan.
  3. Meningkatkan nilai saham perusahaan sekaligus dapat meningkatkan citra perusahaan tersebut kepada publik luas dalam jangka panjang
  4. Menciptakan dukungan para stakeholder (para pihak yang berkepentingan) dalam lingkungan perusahaan tersebut terhadap keberadaan dan berbagai strategi dan kebijakan yang ditempuh perusahaan, karena umumnya mereka mendapat jaminan bahwa mereka juga mendapat manfaat maksimal dari segala tindakan dan operasi perusahaan dalam menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan.

 
Copyright 2009 Mahdy BloG...!!!!