Minggu, 07 Maret 2010




BANJIR

BAB.I

I PEMDAHULUAN

1.Latar Belakang Masalah :
Air hujan biasa membawa berkah bagi kehidupan dibumi, karena dengan turunya
air hujan dapat memberikan ke hidupan bagi mahluk hidup yang ada di dunia, akan
tetapi air bukan lah segalanya,akan tetapi tanpa air segalanya tidak akan berarti

Bila sumber air tidak dikelola dengan baik maka akan menimbulkan bencana, yaitu Banjir dan tanah Longsor, dan hal ini dapat merugikan kita semua khusunya mahluk hidup.dan bila sunber air dapat dikelola dengan baik maka akan menjadi sunber manfaat bagi mahluk hidup yang ada di dunia.
Di musim hujan, seringkali jumlah air hujan dalam waktu tertentu melebihi kemampuan lahan menyerap, menyimpan dan menampung air. Air kelebihan ini akan mengalir di permukaan tanah dan menyebabkan terjadinya banjir, eropsi dan longsor. Pada keadaan begetasi hutan masih utuh, banjir sudah sering terjadi, tetapi longsor dan erosi jarang terjadi,. Sekarang, vegetasi hutan dan kemampuan lahan menyerap dan menyimpan air banyak berkurang, maka banjir, longsor dan erosi lebih sering terjadi dan lebih parah akibatnya. Jika ada La-Nina, banjir, longsor dan segala akibatnya sangat parah. Ada atau tidak ada La-Nina, banjir selalu ada. Oleh karena itu upaya pengurangan dan pengendalian banjir harus dilakukan seoptimal mungkin.

2.Identifikasi Masalah :

Banjir sering terjadi di indonesia khusunya dareh-daerah yang memiliki struktur dearah di bagian dataran rendah, hal ini sering terjadi dikarenakan bagin hulu sungai yang sudah rusak akibat ketidak pedulian manusia akan kebaradaan hulu sungai sungai yang sangat rentan terjadinya masalah. Dengan tidak kepedulian ini manusia akan menerima bencana yang di timbulkan oleh dirinya.dengan membuang sampah sembarangan, menebang hutan dengan tidak semestinya,dll

Berbagai fenomena bencana,khususnya banjir dan longsor yang terjadi secara merata di berbagai wilayah di Indonesia pada awal tahun 2002 dan 2003 ini, pada dasarnya, merupakan indikasi yang kuat terjadinya ketidakselarasan dalam pemanfaatan ruang, yakni : antara manusia dengan kepentingan ekonominya dan alam dengan kelestarian lingkungannya. Banjir juga merugikan pertanian, perkebunan, peternakan, dan kehutanan serta berdampak buruk bagi permukiman, perdagangan, perindustrian, pelistrikan, pariwisata, kesehatan dan keamanan.

Perlu disadari bahwa keseimbangan alam sangatlah penting bagi kelangsungan hidup manusia di bumi ini. Hutan sebagai daerah resapan air kini tidak lagi mampu menahan laju debit air hujan yang turun dari daerah dataran tinggi.


3.Pembatasan Masalah :
Setiap kali terjadi banjir di Jakarta sering terdengar ungkapan banjir itu kiriman dari Bogor. Tudingan itu muncul karena hampir semua sungai yang bermuara di Jakarta berhulu diwilayah kabupaten Bogor. Daerah aliran sungai yang berasal dari Bogor adalah DAS Ciliwung, DAS Cakung, DAS Angke, DAS Sunter, DAS Kalibaru dan DAS Krukut. Banjir yang terjadi di Jakarta tidak hanya karena aliran air dari Bogor dimana
banjir kiriman berarti hujan hanya terjadi di daerah Bogor, kenyataannya hujan juga terjadi di Jakarta, ditambah dengan pasang laut. DAS hulu Ciliwung berbentuk seperti corong yang terdiri dari berbagai anak sungai dan menyempit di bendungan utama Ciliwung di Katulampa. Seandainya banjir itu limpahan dari hulu, tentu kota Bogor akan banjir terlebih dahulu.

Banjir yang terjadi di Jabotabek merupakan masalah yang harus segera ditangani agar akibat yang ditimbulkannnya tidak banyak merusak dan merugikan masyarakat sekitarnya, mengingat Jakarta merupakan Ibukota negara yang merupakan citra negara dan barometer ekonomi. Usaha-usaha untuk mencegah dan mengurangi akibat terjadinya banjir harus segera dilakukan.

4.Tujuan :
Dengan sering terjadinya banjir di daerah-daerah hulu harusnya ini menjadi acuan bagaimana kita harus lebih memproteksi diri kita terhadap bencana yang akan datang.dan juga masalah-masalah yang dapat menimbulkan bencana banjir dan tanah longsor. Dan juga kita dapat mengantisipasi dampak bahaya banjir bagi lingkungan dan kehipun kita, dengan kemajuan teknologi seharunya kita dapat mencari solusi untuk mengatasi masalah yang timbul akibat kalalaian manusia akan kebaradaan lingkungannya.

5.Manfaat :
Dengan mengetahui bahaya banjir yang sering terjadi kita bisa bisa mendapatkan pelajaran mengenai bahaya banjir yang sewaktu-waktu dapat mengancam kehidupan kita dan akibat yang ditimbulkan setelah bencana banjir usai dan juga kita bisa dapat mengenali penyebab banjir, tindakan untuk mengurangi dampak banjir, dan juga apa yang harus dilakukan susudah dan sebelum banjir....!!!!


BAB.II

II.PEMBAHASAN

Banjir merupakan bahaya yang sewaktu-waktu dapat menganca, penyebab dari terjadinya banjir yaitu banyaknya daerah resapan air yang sudah tidak lagi berfungsi sebagai mana mestinya dan juga banyak daerah-daerah hutan yang semestinya dapat sebagai dareah penyimpanan air sekarang sudah di tebang habis oleh manusia, dan juga tempat tinggal yang tidak memperdulikan kawasan penyarapan dan juga drainase air yang sangat buruk.

Bencana banjir hampir setiap musim penghujan melanda Indonesia. Berdasarkan nilai kerugian dan frekuensi kejadian bencana banjir terlihat adanya peningkatan yang cukup berarti. Kejadian bencana banjir tersebut sangat dipengaruhi oleh faktor alam berupa curah hujan yang diatas normal dan adanya pasang naik air laut. Disamping itu faktor ulah manusia juga berperan penting seperti penggunaan lahan yang tidak tepat (pemukiman di daerah bantaran sungai, di daerah resapan, penggundulan hutan, dan sebagainya), pembuangan sampah ke dalam sungai, pembangunan pemukiman di daerah dataran banjir dan sebagainya.

Kenali Penyabab Banjir :
1.Curah hujan tinggi
2.Permukaan tanah lebih rendah dibandingkan muka air laut.
3.Terletak pada suatu cekungan yang dikelilingi perbukitan dengan pengaliran air keiuar sempit.
4.Banyak pemukiman yang dibangun pada dataran sepanjang sungai.
5.Aliran sungai tidak lancar akibat banyaknya sampah serta bangunan di pinggir sungai.
6.Kurangnya tutupan lahan di daerah hulu sungai.

Dalam pembahasan tentang masalah banjir tidak lepas dari masalah lingkungan, penduduk, dan tempat tinggal.dimana ketiga masalah ini tidak dapat dipisahkan karena saling keterikatan dengan keterikatan ini kita harus bisa hidup lebih menghargai alam lingkungan disekitar kita dengan hal-hal yang kecil yaitu dengan tidak membuang samapah sembaranagn dan juga merawat aliran air agar tidak tersumbat

Penyebab terjadinya bencana banjir sendiri secara umum dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) hal, yakni :
kondisi alam yang bersifat statis, seperti kondisi geografi, topografi, dan karakteristik sungai
peristiwa alam yang bersifat dinamis, seperti : perubahan iklim (pemanasan) global, pasang – surut, land subsidence, sedimentasi, dan sebagainya
aktivitas sosial-ekonomi manusia yang sangat dinamis, seperti deforestasi (penggundulan hutan), konversi lahan pada kawasan lindung, pemanfaatan sempadan sungai/saluran untuk permukiman

Pemanasan global (global warming) merupakan aspek yang perlu mendapatkan perhatian besar karena akan mempengaruhi peningkatan frekuensi dan intensitas banjir dengan pola hujan yang acak dan musim hujan yang pendek sementara curah hujan sangat tinggi (kejadian ekstrim). Frekuensi dan intensitas banjir diprediksikan terjadi 9 kali lebih besar pada dekade mendatang dimana 80% peningkatan banjir tersebut terjadi di Asia Selatan dan Tenggara (termasuk Indonesia) dengan luas genangan banjir mencapai 2 juta mil persegi. Peningkatan volume air pada kawasan pesisir akan memberikan efek akumulatif apabila kenaikan muka air laut serta peningkatan frekuensi dan intensitas hujan terjadi dalam kurun waktu yang bersamaan.

Dan juga salah satu unsur penyebab terjadinya banjir yaitu Tanah,tanah mempunyai kemampuan tertentu untuk menyerap dan menyimpan air. Kemampuan ini tergantung tekstur, struktur, kandungan bahan organik, ketebalan dan kepadatan solum tanah, serta keadaan vegetasi pada tanah tersebut. Bila jumlah air yang datang lebih besar dari kemampuan tanah menyerap air dan tidak ada jalur untuk air tersebut bergerak ke tempat lain, maka air yang tidak terserap akan menggenangi tanah tersebut. Bila jumlah air yang datang lebih besar dari kemampuan tanah menyerap air dan tidak ada jalur untuk air tersebut bergerak ke tempat lain, maka air yang tidak terserap akan menggenangi tanah tersebut. Kalau air yang tidak terserap tersebut mengalir ke tempat lain, disebut aliran permukaan (run off). Bila aliran permukaan ini jumlahnya besar dan bergerak cepat, daya rusaknya besar terhadap lahan yang dilaluinya. Air aliran permukaan secara alami akan berkumpul dan menggenangi tempat yang lebih rendah yaitu danau dan rawa atau masuk ke sungai dan terus mengalir ke laut. Selama kelebihan air tertampung oleh danau, rawa dan sungai, banjir tidak terjadi. Bila jumlah air yang masuk ke sungai lebih besar daripada air yang keluar ke laut, maka air akan meluap, menggenangi lahan di sekitar sungai, danau dan rawa tersebut. Genangan, luapan dan aliran permukaan yang cukup besar disebut banjir.


Akibat Yang Di Timbulkan Oleh Banjir :
  • Bencana banjir yang terjadi belakangan ini telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian harta benda yang besar, disamping itu menyisakan pula berbagai permasalahan, seperti
  • menurunnya tingkat kesehatan masyarakat akibat penyebaran wabah penyakit menular (waterborne diseases)
  • munculnya berbagai kerawanan sosial
  • menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat
  • Sementara pada jangka panjang, gangguan terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang terjadi akibat banjir dan kenaikan muka air laut diantaranya adalah :
  • gangguan terhadap jaringan jalan lintas
  • genangan terhadap permukiman penduduk pada kota-kota
  • hilangnya lahan-lahan budidaya seperti sawah, payau, kolam ikan, dan mangrove sentra-sentra produksi pangan di Pulau Jawa yang menghasilkan produksi pangan nasional yang terus dikonversi
  • penurunan produktivitas lahan pada sentra-sentra pangan, seperti di DAS Citarum, Brantas, dan Saddang yang sangat krusial bagi kelangsungan swasembada pangan di Indonesia.

Pengendalian Banjir :
1.Teknologi pengendalian banjir yang meliputi pelurusan, sudetan, pembuatan tanggul, pembetonan dinding, dan pengerasan penampang sungai. Dengan dilakukan perbaikan atas sungai-sungai yang ada sekarang diharapkan bisa mempermudah aliran sungai menuju ke hilir, dan huga kapasitas daya tampung air atau setu yang juga harus diperhatikan bila mana daya tampung air tidak maksimal akan menyebabkan pengeluapan air, dan hal ini akan menyebabkan banjir.
2.Perencanaan tata ruang merupakan prespektif menuju keadaan pada masa depan yang diharapkan, bertitik tolak dari data, informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat dipakai, serta memeperhatikan keragaman wawasan kegiatan setiap sektor. Perkembangan masyarakat dan lingkungan hidup berlangsung secara dinamis ; ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang
seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu, agar rencana tata ruang yang telah disusun itu tetap sesuai dengan tuntutan pembangunan dan perkembangan keadaan, rencana tata ruang dapat ditinjau kembali dan atau disempurnakan kembali. Perencanaan tata ruang kawasan Bopuncur merupakan penetapan lokasi dominasi pemanfaatan ruang berdasarkan :
(a) fungsi kawasan utama yang meliputi kawasan lindung (hutan lindung, cagar alam, taman nasional, taman wisata alam, kawasan perlindungan setempat yang terdiri dari kawasan sempada sungai,
kawasan sekitar mata air dan kawasan sekitar waduk/danau/situ) dan kawasan budidaya (kawasan pertanian lahan basah, kawasan permukiman, kawasan pertanian lahan kering, kawasan perkebunan).
(b) fungsi kawasan dan aspek kegiatan yang meliputi kawasan pedesaan (kawasan pertanian lahan basah) dan kawasan perkotaan
3.Reboisasi merupakan kegiatan penanaman pohon kembali pada daerah-daerah yang gundul atau pada daerah-daerah yang berlereng curam dimana faktor erosi dapat cepat terjadi. Pohon yang ditanam berperan sebagai menahan atau mengurangi daya perusaka butir-butir hujan yang jatuh dan
aliran air diatas permukaan tanah sehingga melindungi tanah dari ancaman kerusakan oleh erosi.

Untuk mengurangi banjir dan mencegah kekeringan dibangun sebanyak mungkin embung, waduk kecil, situ, cek dam diperluas dan sumur / lubang resapan serta sumur Tirta Sakti, mulai dari bagian hulu (atas), bagian tengah sampai ke bagian hilir (bawah) daerah tangkapan hujan (watershed) di kawasan kehutanan, pertanian, perindustrian, permukiman dan lain-lain. Kegiatan ini dapat dilakukan warga masyarakat dengan sedikit bantuan pemerintah dan bimbingan tenaga teknis, sehingga relatif murah, mudah, cepat dan dapat merata di seluruh daerah.

Pencegahan banjir jelas mensejahterakan rakyat. Air yang ditampung dalam embung, waduk, dan cek-dam, atau disimpan di dalam tanah melalui sumur / lubang resapan dan sumur Tirta Sakti dapat dipakai untuk meningkatkan produksi pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, serta untuk keperluan rumah tangga / permukiman, industri dan lain-lain di musim kemarau maupun musim hujan.

Tindakan Untuk Mengurangi Dampak Banjir
1.Penataan daerah aliran sungai secara terpadu dan sesuai fungsi lahan.
2.Pembangunan sistem pemantauan dan peringatan dini pada bagian sungai yang sering menimbulkan banjir.
3.Tidak membangun rumah dan pemukiman di bantaran sungai serta daerah banjir.
4.Tidak membuang sampah ke dalam sungai. Mengadakan Program Pengerukan sungai.
5.Pemasangan pompa untuk daerah yang lebih rendah dari permukaan laut.
6.Program penghijauan daerah hulu sungai harus selalu dilaksanakan serta mengurangi aktifitas di bagian sungai rawan banjir.

Yang Harus Dilakukan Sebelum Banjir :
I.Di Tingkat Warga :
1.Bersama aparat terkait dan pengurus RT/RW terdekat bersihkan lingkungan sekitar Anda, terutama pada saluran air atau selokan dari timbunan sampah.
2.Tentukan lokasi Posko Banjir yang tepat untuk mengungsi lengkap dengan fasilitas dapur umum dan MCK, berikut pasokan air bersih melalui koordinasi dengan aparat terkait, bersama pengurus RT/RW di lingkungan Anda.
3.Bersama pengurus RT/RW di lingkungan Anda, segera bentuk tim penanggulangan banjir di tingkat warga, seperti pengangkatan Penanggung Jawab Posko Banjir.
4.Koordinasikan melalui RT/RW, Dewan Kelurahan setempat, dan LSM untuk pengadaan tali, tambang, perahu karet dan pelampung guna evakuasi.
5.Pastikan pula peralatan komunikasi telah siap pakai, guna memudahkan mencari informasi, meminta bantuan atau melakukan konfirmasi.

II.Di Tingkat Keluarga :
1.Simak informasi terkini melalui TV, radio atau peringatan Tim Warga tentang curah hujan dan posisi air pada pintu air.
2.Lengkapi dengan peralatan keselamatan seperti: radio baterai, senter, korek gas dan lilin, selimut, tikar, jas hujan, ban karet bila ada.
3.Siapkan bahan makanan mudah saji seperti mi instan, ikan asin, beras, makanan bayi, gula, kopi, teh dan persediaan air bersih.
4.Siapkan obat-obatan darurat seperti: oralit, anti diare, anti influenza.
5.Amankan dokumen penting seperti: akte kelahiran, kartu keluarga, buku tabungan, sertifikat dan benda-benda berharga dari jangkauan air dan tangan jahil.


Yang Harus Dilakukan Saat Banjir :
  • Matikan aliran listrik di dalam rumah atau hubungi PLN untuk mematikan aliran listrik di wilayah yang terkena bencana,
  • Mengungsi ke daerah aman sedini mungkin saat genangan air masih memungkinkan untuk diseberangi.
  • Hindari berjalan di dekat saluran air untuk menghindari terseret arus banjir. Segera mengamankan barang-barang berharga ketempat yang lebih tinggi.
  • Jika air terus meninggi hubungi instansi yang terkait dengan penanggulangan bencana seperti Kantor Kepala Desa, Lurah ataupun Camat.

Yang Harus Dilakukan setelah Banjir :
  • Secepatnya membersihkan rumah, dimana lantai pada umumnya tertutup lumpur dan gunakan antiseptik untuk membunuh kuman penyakit.
  • Cari dan siapkan air bersih untuk menghindari terjangkitnya penyakit diare yang sering berjangkit setelah kejadian banjir.
  • Waspada terhadap kemungkinan binatang berbisa seperti ular dan lipan, atau binatang penyebar penyakit seperti tikus, kecoa, lalat, dan nyamuk.
  • Usahakan selalu waspada apabila kemungkinan terjadi banjir susulan.

Upaya Mengatasi Masalah Banjir Secara Menyeluruh :
1.Upaya Struktur
  • Mencegah melupnya banjir samapi ketinggian tertentu
  • Merendahkan Elevasi muka air banjir dengan : Normalisasi, Sudetan, Banjir Kanal, Interkoneksi
  • Mengurangi genangan dengan : Polder, Pompa, dan Sistem drainase
2.Upaya Nonstruktur
  • Perkiraan banjir dan peringatan dini
  • Penangulangi banjir (flood fighting), Evakuasi
  • Pemindahan atau relokasi
  • Pengelolaan dataran banjir
  • Tata ruang, penghijauan, dan reboisasi
  • Flood proofing terhadap bangunan
  • Penetapan sempadan sungai
  • Informasi publik dan penyuluhan
  • Penegakan hukum
  • Pengetasan kemiskinan
  • Manajemen sampah


BAB.III

1.PENUTUP

Banjir adalah bencana alam yang terjadi secara alami maupun oleh ulah manusia. Sekarang ini banjir sering terjadi disebabkan ulah manusia yang mulai tidak menghiraukan keseimbangan alam. Mulai dari membuang sampah di sungai, penggundulan hutan oleh manusia Dengan demikian peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan sangatlah penting untuk menyelamatkan kehidupan manusia dan ekosistem lain yang ada di dalamnya.

Perlu disadari juga bahwa keseimbangan alam itu sangat penting,sebab dengan keseimbangan alam itu dapat menjaga kehidupan kita akan terjaga dengan baik dan juga membuat sagala sektor dari pembangunan nasional akan berjalan kondusif.

Perencanaan tata ruang merupakan faktor utama dalam pengendalian banjir sehingga perencanaan tata ruang yang sudah disusun untuk segera dilaksanakan secara benar dan adil, benar disini adalah secara sungguh-sungguh melaksanakan tata ruang secara konsisten dan tidak secara musiman

2.KESIMPULAN

Di musim hujan terjadi banjir, longsor dan erosi yang makin parah dari tahun ke tahun. Pada keadaan vegetasi hutan masih utuh banjir sudah terjadi. Sekarang, vegetasi hutan serta kapasitas serap dan tampung air daratan telah banyak berkurang, banjir makin intensif. Cadangan air untuk musim kemarau makin sedikit. Akibatnya di musim kemarau kita menderita kekeringan. Banjir dan kekeringan merugikan pertanian, perkebunan, peternakan, dan kehutanan serta berdampak buruk bagi permukiman, perdagangan, perindustrian, pelistrikan, pariwisata, kesehatan dan keamanan.

Dalam tulisan ini pengendalian banjir dapat dikategorikan berdasarkan kriteriakriteria yang terdiri dari pendangkalan sungai, pengeloaan DAS, aliran permukaan, daerah resapan, perilaku masyarakat dan reklamasi pantai sedangkan alternatif pemecahannya berdasarkan perencanaan tata ruang, reboisasi dan teknologi pengendalian.

Masalah banjir juga harus menjadi tanggung jawab dari segala pihak dari pemerintah sampi masyarakat,tanpa ada dukungan dari segala pihak maka program penanggulangan banjir tidak akan berjalan kancar.
Intinya untuk mengurangi banjir adalah dengan memperbesar kapasitas daratan menahan dan menyimpan air, yaitu memperbesar kapasitas lahan menyerap air serta kapasitas tampung danau, rawa dan sungai. Pengerukan sungai dan danau untuk memperbesar kapasitasnya dapat dilakukan kalau tersedia dana yang cukup besar.




DAFTAR PUSTAKA :
  • http://rapi-nusantara.net/info-penting/artikel-banjir.html
  • http://rizkypratamaputra.blogspot.com/2010/02/latar-belakang-masalah-terjadinya.html
  • http://bebasbanjir2025.wordpress.com/10-makalah-tentang-banjir-2/a-syarifuddin-karama/
  • http://bebasbanjir2025.wordpress.com/10-makalah-tentang-banjir-2/siswoko/
  • http://babasbanjir2025.wordpress.com/2006/11/S1.jpg
  • http://images.google.co.id/imglanding?q=banjir&imgurl=http://i222.photobucket.com/albums/dd96/thunderianz/humor/jakarta-flood/banjir-jakarta-02-600x400-30.jpg&imgrefurl=http://www.suzuki-thunder.net/gambar-lucu-dan-kreativ-creative-and-funny-pictures-f96/fun-foto-sekitar-banjir-jakarta-t3741.htm&usg=__bxVURZL3BUawpIXOCgTfExLK4no=&h=640&w=480&sz=34&hl=id&itbs=1&tbnid=AOruzDgpT3iYdM:&tbnh=137&tbnw=103&prev=/images%3Fq%3Dbanjir%26start%3D20%26hl%3Did%26sa%3DN%26gbv%3D2%26ndsp%3D20%26tbs%3Disch:1&start=32&sa=N&gbv=2&ndsp=20&tbs=isch:1#tbnid=gn7aqs_OodE3yM&start=39

Rabu, 30 Desember 2009

PERMODALAN KOPERASI ARTI MODAL BAGI KOPERASI

MODAL

• Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha Koperasi.
• Modal jangka panjang
• Modal jangka pendek
• Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas
• Koperasi dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi.

SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU NO. 12/1967)
• Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk
diserahkan kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi
tersebut dan jumlahnya sama untuk semua anggota
• Simpanan Wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang
membayarnya kepada Koperasi pada waktu-waktu tertentu.
• Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan
perjanjian-perjanjian atau peraturan –peraturan khusus.

SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)
• Modal sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan
wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
• Modal pinjaman ( debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau
lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta
sumber lain yang sah.

KOPERASI
• Pengertian dana cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang
diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal
sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa
25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan,
sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan
untuk Cadangan.
• Menurut UU No. 25/1992, SHU yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan
oleh bukan anggota, ditentukan 30 % dari SHU tersebut disisihkan untuk Cadangan.

Distribusi Cadangan Koperasi antara lain
dipergunakan untuk:
• Memenuhi kewajiban tertentu
• Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
• Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari
• Perluasan usaha

JENIS –JENIS DAN BENTUK KOPERASI

Jenis Koperasi (PP 60 Tahun 1959)
a. Koperasi Desa
b. Koperasi Pertanian
c. Koperasi Peternakan
d. Koperasi Perikanan
e. Koperasi Kerajinan/Industri
f. Koperasi Simpan Pinjam
&nb sp; g. Koperasi Konsumsi
Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis Koperasi:
a. Koperasi pemakaian
b. Koperasi penghasil atau Koperasi
produksi
c.. c. Koperasi Simpan Pinjam
Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai &am p;nb sp; Undang – Undang No. 12 /67 tentang Pokok – pokok Perkoperasian (pasal 17)
1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu
golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan
ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi
Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan
setingkat.
BENTUK KOPERASI (PP No. 60 / 1959)
a. Koperasi Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
BENTUK KOPERASI YANG DISESUAIKAN DENGAN WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN(Sesuai PP 60 Tahun 1959)
• Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
• Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
• Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
• Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
K OPERASI PRIMER DAN KOPERASI SEKUNDER
• Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang – orang.
• Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi .

Jumat, 13 November 2009

BAB IV

TUJUAN & FUNGSI KOPPERASI

I.Badan Usaha

  • Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
  • Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya
  • Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
  • Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi & informasi) dan sistem keanggotaan

II.Tujuan & Nilai

Perusahaan Bisnis

1. Theory of the firm; perusahaan perlu menetapkan tujuan

1.1. Mendefinisikan organisasi

1.2. Mengkoordinasi keputusan

1.3. Menyediakan norma

1.4. Sasaran yang lebih nyata

2. Tujuan perusahaan :

2.1. Maximize profit, maximize the value of the firm, minimize cost

Koperasi

  • Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
  • Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
  • Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)
  • Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan

Kontribusi Teori Bisnis pada Success Koperasi

  • Maximization of sales (William Banmoldb); usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake holders)
  • Maximization of management utility (Oliver Williamson); penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of management from ownership) dan maksimalisasi penggunaan manajemen
  • Satisfying Behaviour (Herbert Simon); diperlukan adanya perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, seperti sales, growth, market share, dll.


Kegiatan Usaha :

  1. Key success factors kegiatan usaha koperasi :
    1. Status dan motif anggota koperasi
    2. Bidang usaha (bisnis)
    3. Permodalan Koperasi
    4. Manajemen Koperasi
    5. Organisasi Koperasi
    6. Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)

A.Status & Motif Anggota :

1. Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers)

2. Owners : menanamkan modal investasi

3. Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal

4. Kriteria minimal anggota koperasi

4.1.1. Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi

4.1.2. Memiliki pola income reguler yang pasti


B.Bisnis Koperasi :

  • Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
  • Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of scale).
  • Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.


C.Permodalan Koperasi :

  • UU 25/992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar).
  • Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
  • Modal Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.


D.Alternatif Pemenuhan Modal :

1. Prinsip alokasi flow permodalan :

1.1. Dana jangka pendek digunakan untuk pembiayaan modal kerja

1.2. Dana jangka panjang digunakan untuk modal investasi

2. Melakukan pendekatan model badan usaha non koperasi (swasta / persero), dengan berdasarkan atas saham kepemilikan.

3. Akses permodalan pinjaman dan bantuan program dari luar negeri.

BAB IV

TUJUAN & FUNGSI KOPPERASI

I.Badan Usaha

  • Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
  • Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya
  • Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
  • Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi & informasi) dan sistem keanggotaan

II.Tujuan & Nilai

Perusahaan Bisnis

1. Theory of the firm; perusahaan perlu menetapkan tujuan

1.1. Mendefinisikan organisasi

1.2. Mengkoordinasi keputusan

1.3. Menyediakan norma

1.4. Sasaran yang lebih nyata

2. Tujuan perusahaan :

2.1. Maximize profit, maximize the value of the firm, minimize cost

Koperasi

  • Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
  • Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
  • Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)
  • Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan

Kontribusi Teori Bisnis pada Success Koperasi

  • Maximization of sales (William Banmoldb); usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake holders)
  • Maximization of management utility (Oliver Williamson); penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of management from ownership) dan maksimalisasi penggunaan manajemen
  • Satisfying Behaviour (Herbert Simon); diperlukan adanya perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, seperti sales, growth, market share, dll.


Kegiatan Usaha :

  1. Key success factors kegiatan usaha koperasi :
    1. Status dan motif anggota koperasi
    2. Bidang usaha (bisnis)
    3. Permodalan Koperasi
    4. Manajemen Koperasi
    5. Organisasi Koperasi
    6. Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)

A.Status & Motif Anggota :

1. Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers)

2. Owners : menanamkan modal investasi

3. Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal

4. Kriteria minimal anggota koperasi

4.1.1. Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi

4.1.2. Memiliki pola income reguler yang pasti


B.Bisnis Koperasi :

  • Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
  • Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of scale).
  • Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.


C.Permodalan Koperasi :

  • UU 25/992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar).
  • Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
  • Modal Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.


D.Alternatif Pemenuhan Modal :

1. Prinsip alokasi flow permodalan :

1.1. Dana jangka pendek digunakan untuk pembiayaan modal kerja

1.2. Dana jangka panjang digunakan untuk modal investasi

2. Melakukan pendekatan model badan usaha non koperasi (swasta / persero), dengan berdasarkan atas saham kepemilikan.

3. Akses permodalan pinjaman dan bantuan program dari luar negeri.

Kamis, 15 Oktober 2009

PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

Koperasi berasal dari jata co-operation yang menurut Enriques mempunyai pengertian tolong menolong satu sama lain atau saling bergandeng tangan. Arti kerja sama berbeda menurut cabang ilmu antara lain: ilmu ekonomi terapan, ilmu social, aspek hukun dan
pandangan anthropologi.

Fungsi koperasi dalam kehidupan ekonomi dan social adalah :

1. Fungsi sosial yaitu mengatur cara-cara manusia hidup

2. Fungsi ekonomi yaitu mengatur manuasi demi kelangsungan hidupnya

3. Fungsi etika yaitu cara perilaku dan meyakini keprcayaan mereka.

Bentuk kerjasama di Indonesia sujak sejak lama ada, menurut Notoatmojo gotongroyong asli dimululai sejak tahun 2000 S.M. koperasi, gotong royong dan tolong menolong sama-sama mengandung unsur kerjasama, tetapi mempunyai unsure dasar yang berbeda. Gotong royong dan tolong menolong mengandung unsure “keterpaksaan” yang bermakna disiplin dan solidaritas. Sanksi sosial akan ada jika ada anggota masyarakat yang tidak pernah ikut dalam gotong royong. Demikian juga dengan tolong menolong, dimana sifat ketidakrelaan ini lebih kuat lagi karena tanpa menolong orang lain, seseorang akan rugi sendiri apabila tak ada yang bersedia menolongnya di saat ia memerlukannya.

Pengertian Koperasi
Pengertian koperasi dapat dilakukan dari pendekatan asal yaitu kata koperasi berasal dari bahasa latin “coopere” yang dalam bahasa inggris disebut cooperation. Co berarti bersama dan operation berarti bekerja, jadi berarti bekerja bersama-sama.
Definisi ILO (International Labour Organization)

Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen :

1. Perkumpulan orang-orang ( association of persos).

2. Penggabungan berdasarkan kesukarelaan (voluntarily joined together).

3. Pencapaian tujuan ekonomi (to achieve a common economic end).

4. Koperasi adalah organisasi bisni yang dikontrol secara demokratis (formation of a democratically controlled business organization).

5. Kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan (making equitable contribution to the capital required).

6. Menerima resiko dan manfaaat yang seimbang (accepting a fare shale of the risk and benefits of the undertake).

Definisi Chaciago

Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mencapai kesejahteraan anggotanya.

Definisi Dooren

Dooren menyatakan tidak ada satu pun definisi koperasi yang diterima dan sekaligus menambahkan definisi yaitu koperasi bias juga kumpulan badan-badan hukum.

Definisi Hatta

Moh. Hatta mengatakan “Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan member jasa kepada kawan berdasarkan ‘semua buat seorang seorang buat semua’.”

Definisi Munker

Koperasi adalah organisasi yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong.

Definisi UU No. 25/1992

Koperasi adalah badan usaha yang berangotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Tujuan Koperasi

Dalam UU No.25/1992 tentang Perkoperasian pasal 3 disebutkan bahwa, koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan pada masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Fungsi koperasi berdasarkan UU No.25/1992 :

1. Membangun dan mengmbangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggotanya pada khususnya dan pada msyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.

2. Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.

3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.

4. Bersusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasinaol yang merupakan usaha bersama yang berdasar asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Prinsip-Prinsip Koperasi.

1. Menurut Munker prinsip-prinsip koperasi adalah prinsip-prinsip ilmu pengetahuan sosial yang dirumuskan dari pengalaman dan merupakan petunjuk utama dalam mengerjakan sesuatu.:

Keanggotaan bersifat sukarela

Keanggotaan terbuka

Pengembangan anggota

Identitas sebagai pemilik dan pelanggan

Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis

Koperasi sbg kumpulan orang-orang

Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi

Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi

Perkumpulan dengan sukarela

Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan

Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi

Pendidikan anggota

2. Prinsip Rochdaleantara lain :

Pengawasan secara demokratis,Keanggotaan yang terbuka,Bunga atas modal dibatasi,Pembagian SHU kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota,Penjualan sepenuhnya dengan tunai,Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan,Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip koperasi,Netral dengan politik dan agama.

Prinsip Raiffeisen

Prinsip Raiffeisen sebagai berikut :

Swadaya, Daerah kerja terbatas, SHU untuk cadangan, Tanggung jawab anggota tidak terbatas, Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan, Usaha hanya kepada anggota,Keanggotanya atas dasar watak, bukan uang.

Prinsip Schuzle

Inti prinsip Schuzle adalah : swadaya, daerah kerja tak terbatas, SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota, tanggung jawab anggota terbatas, pengurus bekerja dengan mendapatkan imbalan, usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota saja.

Prinsip ICA (International Cooperative Alliance)

Sidang ICA di Wina tahun 1996 menghasilkan prinsip-prinsip koperasi :

1. Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat.

2. Kepemimpinan yang demokrasi atas dasar satu orang satu suara.

3. Modal menerima bunga yang terbatas, itupun bila ada.

4. SHU adalah untuk cadangan, masyarakat, dan sebagain dikembalikan kepada anggota sesuai dengan jasa masing-masing.

5. Semua koperasi harus menjalankan pendidikan secara terus-menerus.

6. Gerakan koperasi harus melaksanakan kerja sama yang erat, baik di tingkat regional, nasional, mapun internasional.

Prinsip-prinsip Koperasi Indonesia sesuai UU No.25/1992

Prinsip-prinsip koperasi Indonesia menurut UU No.25 tahun 1992 yang berlaku di Indonesia saat ini adalah sebagai berikut :

1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi

3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.

4. Pemberian batas jasa yang terbatas terhadap modal

5. Kemandirian

6. Pendidikan perkoperasian

7. Kerja sama antar koperasi

 
Copyright 2009 Mahdy BloG...!!!!